Polres Sumbawa Panggil 'Pentolan' Adat Cek Bocek



Posted on 15 Nov 2013.
Penyidik Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, melayangkan panggilan ketiga kepada Zainuddin Anggo dan Najib, 'pentolan' Komunitas Adat Cek Bocek Selesek Ren Sury, Desa Lawin, yang diduga sebagai otak perusakan basecamp Newmont Nusa Tenggara.
'Panggilannya sudah saya tandatangani, mungkin hari ini (Kamis) penyidik mengirimkannya melalui Polsek Ropang dan Kades Lawin,' kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Erwan Yudha Perkasa SH di Sumbawa, Kamis.
Menurut Erwan, kedua orang itu, Zainuddin Anggo dan Najib, diduga sebagai otak aksi perusakan dan pendudukan basecamp PT Newmont Nusa Tenggara (PT NTT) di lokasi eksplorasi Blok Elang, Sumbawa, belum lama ini.
Selain dua pentolan adat itu, lanjut dia, penyidik juga melayangkan panggilan kepada sembilan anggota Cek Bocek yang lain, yang ikut dalam aksi tersebut.
Dia melanjutkan, sesuai isi surat panggilan itu, mereka diminta hadir ke Markas Polres Sumbawa pada Rabu (20/11) mendatang.
'Khusus Anggo dan Najib yang sudah beberapa kali dipanggil, kami harap bersikap kooperatif. Sebab kalau dipanggil secara patut tidak hadir, penyidik sesuai kewenangannya akan melakukan upaya paksa,' ucapnya.
Erwan menjabarkan, pemanggilan terhadap sejumlah orang yang tergabung dalam Komunitas Cek Bocek ini, berdasarkan laporan PT NNT mengenai adanya aksi perusakan dan pendudukan basecamp di Blok Elang, pada 8-9 September 2013.
Saat itu, massa masuk ke lokasi basecamp dengan cara memotong pagar kawat. Aksi ini dilakukan karena massa ingin memasang patok petunjuk pemilikan hutan adat tepat di landasan heliped dan pusat kegiatan ekplorasi. Namun aksi ini berhasil dicegah aparat kepolisian, yang kemudian menghalau massa ke luar dari lokasi.
Keesokan harinya, Komunitas Cek Bocek kembali datang dan berhasil memasang patok di empat lokasi. Setiap papan patok tertulis 'Hutan Milik Komunitas Cek Bocek (Suku Berco), Bukan Hutan Negara, Putusan MK No. 35/PUU-X/2012'.
Sebelum meninggalkan lokasi, juru bicara Cek Bocek sempat mengancam akan membawa massa yang lebih banyak untuk aksi pembakaran dan perusakan atas camp eksplorasi.
Menindaklanjuti laporan itu, tim penyidik bertolak ke Blok Elang Kecamatan Ropang, lokasi eksplorasi PT Newmont, untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
Selain itu, Kapolres Sumbawa juga terjun langsung ke lapangan untuk menemui masyarakat melakukan mediasi dan memberikan pemahaman, sebab tidak semua massa yang terprovokasi untuk memasuki wilayah Blok Elang, memahami putusan MK.(ant/rd)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes