Prinsip Rencana Pengelolaan Wilayah Adat Cek Bocek Selesek

Rensuri
a.      Karakteristik Wilayah:
Kondisi tutupan hutan diwilayah adat cek bocek tercatat bahwa 96.16 % masih berupa hutan rimba, 1.18 % berupa semak atau alang-alang, dan tutupan lainnya hanya 2.6 %. Keberadaan Hutan sudah  tidak dapat dipisahkan dari aktifitas kehidupan komunitas adat Cek Bocek, masyarakat menjadikan hutan sebagai tempat perburuan, penggembalaan ternak, mencari madu dan mengambil nira untuk pembuat gula, mencari tanaman obat dan pengumpul sarang burung wallet.   

Di Wilayah Adat  ini dapat dijumpai 10 aliran sungai, jika terganggu akan memberikan pengaruh  besar bagi keseimbangan ekologi  disekitarnya,  dan  65 %  dari wilayah adat merupakan wilayah dengan ketinggian lebih dari  400 m dpl. 
  1. Partisipasi Dalam Keberlanjutan Pembangunan:
Mendorong pelibatan masyarakat dalam menentukan rencana ruang bagi masyarakat merupakan bentuk awal peranan masyarakat dalam proteksi kehidupan tradisonal selama ini untuk menentukan arah pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam kedepan. Berbagai instrument pendukung yang direncanakan akan menarik investasi yang berpihak pada masyarakat dan menghindarkan investasi yang menimbulkan dampak luas bagi masyarakat sekarang dan akan datang.

  1. Partisipasi Dalam Keberlanjutan Pembangunan:
Mendorong pelibatan masyarakat dalam menentukan rencana ruang bagi masyarakat merupakan bentuk awal peranan masyarakat dalam proteksi kehidupan tradisonal selama ini untuk menentukan arah pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam kedepan. Berbagai instrument pendukung yang direncanakan akan menarik investasi yang berpihak pada masyarakat dan menghindarkan investasi yang menimbulkan dampak luas bagi masyarakat sekarang dan akan datang.
Tujuan dan Sasaran
Penyusunan Tata Ruang Khusus Wilayah adat Cek Bocek Selesek Rensuri secara partisipatif bertujuan memberikan pedoman pemanfaatan ruang bagi para pelaku pembangunan sesuai dinamika pembangunan dan aspirasi masyarakat menjadi muatan utama dalam menentukan manfaat ruang bedasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
a.      Tujuan:
Adapun tujuan penyusunan Rencana Tata Ruang Khusus Wilayah Adat cek Bocek Selesek Rensuri antara lain:
1.      Mengoptimalkan peran wilayah Adat Cek Bocek Selesek Rensuri dalam pembangunan di wilayah yg lebih luas dan melayani Kota Sumbawa sebagai salah satu Pusat pertumbuhan utama Proinsi NTB.
2.      Menciptakan lingkungan yang sehat, teratur, aman serta efisien dengan  memberikan fasilitas pelayanan yang tepat, memenuhi persyaratan  dan memperhatikan kaidah/norma kultural setempat.
3.      Menciptakan pola tata ruang wilayah Adat yang serasi dan optimal, serta penyebaran fasilitas dan kualitas secara tepat dan merata sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.
4.      Memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang dalam merangsang partisipasi masyarakat/investor untuk  melaksanakan pembangunan wilayah Adat yg berwawasan lingkungan .



5.      Mengembangkan sistim pengendalian pertumbuhan dan keserasian lingkungan, baik melalui pengawasan, perizinan maupun tindakan penertiban.
b.      Sasaran:
Sasaran penyusunan Rencana Tata Ruang Khusus Wilayah Adat Cek Bocek Selesek Rensuri  antara lain:
1.            Terkendalinya arah pembangunan di wilayah Adat Adat Cek Bocek selesek Rensuri dan terciptanya sinergi pengelolaan kawasan hutan dalam mendukung produktivitas lahan budidaya masyarakat.
2.            Tersusunnya rencana pembangunan wilayah adat dan pengelolaan wilayah DAS dengan pelestarian hutan yang  ada.
3.            Tersusunnya arahan pengembangan sistem prasarana dan sarana wilayah Adat yang mendukung pengelolaan wilayah Adat yg berbasis DAS.
4.            Tersusunnya dokumen rencana dan program perencanaan wilayah Adat Cek Bocek selesek Rensuri secara terpadu.
1.4.   Ruang Lingkup
a.      Ruang Lingkup Wilayah Perencanaan :
Penyusunan tata ruang wilayah Adat Cek Bocek Selesek Rensuri dengan unit analisis Batas Wilayah Adat, yang  berada pada Koordinat Geografi antara : 117 18’ BT  s/d 11730’ BT  dan antara 8 52’ LS  s/d  9 04’ LS
  • Sebelah utara berada pada wilayah hulu DAS Lang Remung
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia.
  • Sebelah Barat melintasi wilayah hulu DAS babar, DAS Lampit dan DAS Presa
  • Sebelah Timur melintasi sungai Sengane
Wilayah Adat Cek Bocek Selesek Rensuri (Suku Berco) Meliputi areal seluas  28975.74 Ha.

b.      Ruang Lingkup Pembahasan :
Penyusunan rencana tata ruang khusus Wilayah Adat Cek Bocek Selsesek Rensuri  secara mendalam terkait dengan perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian manfaat ruang secara komprehensif dan partisipatif. Proses penyusunan rencana tata ruang merupakan gabungan  dasar-dasar pemikiran teoritis, logis, pragmatis dan relevan dalam lingkup rencana antara lain:

·         Pengembangan ekonomi wilayah, yaitu pembangunan sumber daya harus berorientasi terhadap pengembangan ekonomi secara keseluruhan, peningkatan  produktivitas dan peningkatan effisiensi sumber daya alam.
·         Partisipasi masyarakat,  yaitu peran serta masyarakat sebagai penentu dalam memelihara kualitas ruang dan penataan ruang dengan asas-asas demokratis, kesetaraan gender dan keterbukaan. Pendekatan ini merupakan dasar bagi pendekatan yang menjadikan masyarakat sebagai penentu, sedangkan  Pemerintahan berperan  sebagai fasilitator.
·         Berwawasan Lingkungan, pemenuhan kebutuhan dasar dan pengembangan ekonomi wilayah harus didasarkan pada kelestarian pengelolaan sumber daya alam sesuai fungsi peruntukan dalam menjamin keberlanjutan pembangunan dalam jangka panjang.
c.       Pengendalian Pemanfaatan Ruang:
Berdasarkan peraturan perundang-undangan penyusunan rencana tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang sangat mungkin memberikan arahan untuk mengembalikan fungsi ruang sesuai potensi dan peruntukannya.  Rencana pengendalian tata ruang wilayah harus menekankan fungsi keterkaitan antara ruang terbangun dengan kawasan lindung dalam batasan DAS sebagai satu kesatuan sinergis dalam memberikan manfaat ruang secara optimal bagi semua pihak dalam mencapai kesejahteraan bersama.  Tanpa pengendalian maka kesalahan pemanfaatan ruang akan menimbulkan kerugian bagi manfaat ruang yang lain secara nyata.
  
                            Peta 1.4. Lokasi wilayah Adat Cek Bocek Selesek Rensuri

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes