Bupati Tidak akan Pernah Mewujudkan Keinginan Cek Bocek


Sumbawa Besar, Gaung NTB
Kabag Humas Setda Sumbawa, Wirawan S.Si. M.Si menegaskan bahwa Pemda Sumbawa tidak akan pernah mengakui keberadaan Komunitas Adat Cek Bocek Selesek. Dan Pemda menyatakan tidak masyarakat adat di daerah ini yang memiliki hak ulayat. Karena itu keinginan Cek Bocek yang difasilitasi AMAN untuk mendapat pengakuan dari Bupati tidak akan pernah terwujud. “Tidak ada hak ulayat di wilayah Sumbawa,” katanya.
Pemda lanjutnya, hanya mengakui keberadaan masyarakat adat Sumbawa di bawah pimpinan Sultan Kaharuddin IV.
Wirawan menegaskan bahwa Pemda tidak membenarkan dan mentolerir tindakan perambahan hutan atas dalih apapun, termasuk dalih keberadaan masyarakat adat yang menyatakan dirinya memiliki hak ulayat. “Sikap Pemda ini tidak bisa lagi dinegosiasikan atau dikompromikan,” tandasnya.
Pemerintah daerah akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya perlindungan terhadap kelestarian hutan. Jika upaya ini tidak diindahkan, Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat akan melakukan tindakan pengamanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu Ketua AMAN Sumbawa, Jasardi Gunawan S.IP menilai pernyataan Bupati Sumbawa dan Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) yang tidak mengakui keberadaan Komunitas Adat Cek Bocek, adalah pernyataan yang tidak masuk akal. “Jika tidak ada masyarakat adat di Sumbawa darimana asal usul Tau Samawa ? mengapa bisa terbentuk LATS dan mengapa ada penobatan Sultan Sumbawa ?,” katanya penuh tanya.
Karena itu AMAN menilai Pemerintah Sumbawa telah melakukan permainan politik dengan mengorbankan asal usulnya untuk mengakomodir kepentingan investor tambang

http://gaungntb.com/2012/01/bupati-tidak-akan-pernah-mewujudkan-keinginan-cek-bocek/

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes