Sumbawa, PSnews – Kehadiran Komnas HAM di Sumbawa
untuk menginvestigasi keberadaan komunitas adat cek bocek, sejak Rabu
lalu, dianggap sudah menjadi kewenangannya oleh Pemda Sumbawa. Pemda
Sumbawa tidak bisa mengintervensinya. Tapi ditekankan, dalam proses
investigasi tersebut, agar tidak sepihak melainkan mendengarkan masukan
berbagai stakeholder.
Kabag Humas dan protokol Setda Sumbawa, Wirawan, Jum’at (9/11),
menyatakan, sikap Pemda sejak awal tidak berubah terhadap keberadaan
Komunitas Cek Bocek yang mengklaim berhak atas ulayat di hutan Dodo
Kecamatan Ropang yang tengah dieksplorasi PTNNT.
“Sikap Pemda selaras dengan sikap Kesultanan Sumbawa, bahwa
satu-satunya institusi adat yang ada sejak dahulu adalah Kesultanan
Sumbawa yang mempunyai sejarah,” tegas Wirawan.
Kendati demikian, menurutnya Pemda tidak mempermasalahkan kunjungan dan proses investigasi oleh Komnas HAM. (PSb)
0 komentar:
Posting Komentar