Posted on 15 Nov 2013.
Penyidik Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, melayangkan
panggilan ketiga kepada Zainuddin Anggo dan Najib, 'pentolan' Komunitas
Adat Cek Bocek Selesek Ren Sury, Desa Lawin, yang diduga sebagai otak
perusakan basecamp Newmont Nusa Tenggara.
'Panggilannya sudah saya
tandatangani, mungkin hari ini (Kamis) penyidik mengirimkannya melalui
Polsek Ropang dan Kades Lawin,' kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu
Erwan Yudha Perkasa SH di Sumbawa, Kamis.
Menurut Erwan, kedua
orang itu, Zainuddin Anggo dan Najib, diduga sebagai otak aksi perusakan
dan pendudukan basecamp PT Newmont Nusa Tenggara (PT NTT) di lokasi
eksplorasi Blok Elang, Sumbawa, belum lama ini.
Selain dua
pentolan adat itu, lanjut dia, penyidik juga melayangkan panggilan
kepada sembilan anggota Cek Bocek yang lain, yang ikut dalam aksi
tersebut.
Dia melanjutkan, sesuai isi surat panggilan itu, mereka diminta hadir ke Markas Polres Sumbawa pada Rabu (20/11) mendatang.
'Khusus
Anggo dan Najib yang sudah beberapa kali dipanggil, kami harap bersikap
kooperatif. Sebab kalau dipanggil secara patut tidak hadir, penyidik
sesuai kewenangannya akan melakukan upaya paksa,' ucapnya.
Erwan
menjabarkan, pemanggilan terhadap sejumlah orang yang tergabung dalam
Komunitas Cek Bocek ini, berdasarkan laporan PT NNT mengenai adanya aksi
perusakan dan pendudukan basecamp di Blok Elang, pada 8-9 September
2013.
Saat itu, massa masuk ke lokasi basecamp dengan cara
memotong pagar kawat. Aksi ini dilakukan karena massa ingin memasang
patok petunjuk pemilikan hutan adat tepat di landasan heliped dan pusat
kegiatan ekplorasi. Namun aksi ini berhasil dicegah aparat kepolisian,
yang kemudian menghalau massa ke luar dari lokasi.
Keesokan
harinya, Komunitas Cek Bocek kembali datang dan berhasil memasang patok
di empat lokasi. Setiap papan patok tertulis 'Hutan Milik Komunitas Cek
Bocek (Suku Berco), Bukan Hutan Negara, Putusan MK No. 35/PUU-X/2012'.
Sebelum
meninggalkan lokasi, juru bicara Cek Bocek sempat mengancam akan
membawa massa yang lebih banyak untuk aksi pembakaran dan perusakan atas
camp eksplorasi.
Menindaklanjuti laporan itu, tim penyidik
bertolak ke Blok Elang Kecamatan Ropang, lokasi eksplorasi PT Newmont,
untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
Selain
itu, Kapolres Sumbawa juga terjun langsung ke lapangan untuk menemui
masyarakat melakukan mediasi dan memberikan pemahaman, sebab tidak semua
massa yang terprovokasi untuk memasuki wilayah Blok Elang, memahami
putusan MK.(ant/rd)
0 komentar:
Posting Komentar