Kehadiran Newmont Sulitkan Masyarakat Adat Cek Bocek

"Aman menyayangkan, dari Pusat Kajian Sosiologi Universitas Indonesia, bertindak seakan menjadi jubir Newmont."

Oleh Sapariah Saturi,  August 6, 2012 7:01 pm
KONFLIK antara masyarakat adat  Cek Bocek Selesek Rensury Suku Berco dengan PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont) belum usai. Mediasi oleh Komnas HAM 25 Juli 2012,  tak membuahkan hasil. Masyarakat adat merasa keberadaan perusahaan ini menyulitkan mereka secara ekonomi, budaya bahkan terjadi intimidasi.
Erasmus Cahyadi, Direktur Hukum dan HAM Aliansi Masyarakat Adat  Nusantara (Aman), mengatakan,  pertemuan ini terkait perampasan wilayah adat oleh PT Newmont didukung kekuatan legalitas dari negara melalui perizinan. “Namun, tidak pernah mendapatkan persetujuan dari masyarakat adat Cek Bocek Selesek Rensury,” katanya, akhir Juli 2012.
Rabu (25/7/12), diselenggarakan pertemuan antara PT. Newmont dengan masyarakat adat Cek Bocek Selesek Rensury suku Berco dimediasi Komnas HAM.  Pertemuan dihadiri perwakilan Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB), Aman dan Pusat Kajian Sosiologi Fisip Univeritas Indonesia (UI) .
Menurut Erasmus, persetujuan masyarakat adat,  prasyarat mutlak bagi investasi apapun yang masuk wilayah adat. Sebab, ini tak hanya berkaitan dengan kedaulatan mereka atas wilayah adat, tetapi kehadiran investasi sangat berpengaruh pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya.
Erasmus mengatakan, guna mendapatkan penguasaan kawasan di wilayah adat Cek Bocek Selesek Rensury, PT. Newmont berupaya lewat legitimasi akademis. Perusahaan melibatkan UI melalui Laboratorium Sosiologi (Lab Sosio) untuk meneliti keberadaan masyarakat adat ini.
Dalam pertemuan ini Lab Sosiologi UI memaparkan temuan awal penelitian. Temuan memojokkan dan mempertanyakan keberadaan masyarakat adat  ini. “Utusan-utusan dari masyarakat adat Cek Bocek Selesek Rensury bisa membantah dengan pembuktian yang justru memperkuat keberadaan mereka.” Populasi masyarakat adat ini mencapai 1.000 jiwa.
Aman menyayangkan, UI, khusus Lab Sosio Fisip, menyajikan hasil penelitian mentah. “Secara metodologis dipertanyakan, secara etis tak dapat dipertanggungjawabkan karena penelitian dibiayai PT. Newmont,” kata Erasmus.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes