Sumbawa Besar, Gaung NTB
Masyarakat Suku Berco atau komunitas Adat Cek Bocek Ren Suri akan terus
memperjuangkan eksistensinya sebagai salah satu komunitas adat yang ada
di Pulau Sumbawa. Penegasan ini disampaikan Ari Sanjaya, tokoh muda Desa
Lawin Kecamatan Ropang.
Kepada Gaung NTB, Jumat (21/12), Ari menjelaskan, bahwa suku Berco tetap
konsisten untuk mempertahankan dan memperjuangkan hak ulayat serta
kedaulatan atas tanah yang sampai saat ini belum diakui oleh Pemda dan
PTNNT sebagai pihak menduduki tanah ulayatnya.
Menurut Ari yang juga mahasiswa Unsa tersebut, beberapa upaya yang telah
dilakukan selama ini untuk mempertahankan eksistensi dan kedaulatan
Suku Berco yakni menggandeng dan bergabung dengan Aliansi Masyarakat
Adat Nusantara (AMAN) serta menjalin komunikasi dengan Komnas HAM.
Disamping itu sambungnya, menggelar aksi demonstrasi, hearing dengan
eksekutif dan legislatif, hingga seminar tentang keberadaan Suku Berco.
“Kami akan terus berjuang hingga mendapat tanggapan positif dari Pemda Sumbawa, LATS dan PTNNT,” tandasnya.
Yang harus diketahui kata Ari, masyarakat Suku Berco merupakan bagian
dari masyarakat Sumbawa yang harus dihormati dan dihargai seperti
masyarakat lainnya.
Karena itu Ari berharap kepada DPRD, Pemda, LATS dan PTNNT untuk duduk
bersama dengan komunitas adat Suku Berco mencari solusi atas
permasalahan yang ada, agar keberadaan Suku Berco, benar-benar diakui
eksistensinya.(Gac)
http://www.gaungntb.com/2012/12/suku-berco-terus-berjuang-dapatkan-legalitas-pemda-dan-ptnnt/
0 komentar:
Posting Komentar