Suku Berco Terus Berjuang Dapatkan Legalitas Pemda dan PTNNT

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Masyarakat Suku Berco atau komunitas Adat Cek Bocek Ren Suri akan terus memperjuangkan eksistensinya sebagai salah satu komunitas adat yang ada di Pulau Sumbawa. Penegasan ini disampaikan Ari Sanjaya, tokoh muda Desa Lawin Kecamatan Ropang.
Kepada Gaung NTB, Jumat (21/12), Ari menjelaskan, bahwa suku Berco tetap konsisten untuk mempertahankan dan memperjuangkan hak ulayat serta kedaulatan atas tanah yang sampai saat ini belum diakui oleh Pemda dan PTNNT sebagai pihak menduduki tanah ulayatnya.
Menurut Ari yang juga mahasiswa Unsa tersebut, beberapa upaya yang telah dilakukan selama ini untuk mempertahankan eksistensi dan kedaulatan Suku Berco yakni menggandeng dan bergabung dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) serta menjalin komunikasi dengan Komnas HAM.
Disamping itu sambungnya, menggelar aksi demonstrasi, hearing dengan eksekutif dan legislatif, hingga seminar tentang keberadaan Suku Berco.
“Kami akan terus berjuang hingga mendapat tanggapan positif dari Pemda Sumbawa, LATS dan PTNNT,” tandasnya.
Yang harus diketahui kata Ari, masyarakat Suku Berco merupakan bagian dari masyarakat Sumbawa yang harus dihormati dan dihargai seperti masyarakat lainnya.
Karena itu Ari berharap kepada DPRD, Pemda, LATS dan PTNNT untuk duduk bersama dengan komunitas adat Suku Berco mencari solusi atas permasalahan yang ada, agar keberadaan Suku Berco, benar-benar diakui eksistensinya.(Gac)
http://www.gaungntb.com/2012/12/suku-berco-terus-berjuang-dapatkan-legalitas-pemda-dan-ptnnt/

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes